Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang pertama di tahun 2022 langsung tiga bulan sekaligus sejumlah Rp. 900.000,-. Jumlah KPM 123 Keluarga sesuai intruksi Presiden minimal 40 persen dari Pagu Dana Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa dan Pendamping Desa menghimbau agar para penerima Bantuan tidak ganda dengan penerimaan bantuan lain selain BLT DD, misal PKH, BPNT, BST.
Harapannya agar para Penerima bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok. ...